Perwalian dan Persaksian dalam Akad Nikah menurut Imam Mazhab


            Dalam masyarakat kita di Indonesia ini berkembang bermacam ragam aliran yang berkenaan dengan masalah fiqh. kendatipun mayoritas ummat islam mengaku bermazhab Syafi’i, tetapi mazhab lainpun sedikit banyaknya ada pengaruhnya terhadap ummat islam di sini. Pemikiran ini didassarkan atas kenyataan-kenyataan yang terjadi dalam masyarakat kita sehari-hari, bahwa ada saja terlihat perbedaan pendapat yang berrkenaan dengan masalah furu’ (cabang), baik mengenai ibadah, muamalah, dan lain-lain.[1]
            Salah satu syarat sah nikah adalah saksi. Sehubungan dengan persaksian dalam akad nikah ada beberapa hal yang akan dibahas, yaitu hukum menyaksikan akad nikah, syarat-syarat saksi, dan waktu penyaksian.

IKHLAS BERAMAL (Hadits)


Manusia diciptakan oleh Allah SWT adalah tidak lain untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah baik dalam hubungan dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia itu sendiri. Ibadah yang dilakukan hanya untuk mendapat ridho dari Allah SWT dengan niat yang ikhlas. Tentunya akan mendapat pahala dan kebaikan. Namun apabila suatu ibadah atau amal yang dilakukan tidak semata-mata hanya Allah SWT, maka ibadahnya atau amalannya akan batal dan amalnya akan sia-sia. Pentingnya ikhlas dalam beramal akan menumbuhkan sifat akhlakul karimah dan mendapat derajat disisi Allah yang tinggi.

HINDU DHARMA (Perbandingan Agama)


Pada hakikatnya, setiap manusia memerlukan sebuah bentuk kepercayaan kepada kekuatan yang gaib. Dengan kepercayaan hal demikian mereka akan membentuk sebuah budaya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari kemudian dijadikan lembaga dalam tradisi-tradisi yang diwariskan secara turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Karena itu tradisi tersebut sangat sulit untuk merubahnya dan kalaupun dapat berubah, itupun memerlukan waktu yang tidak sedikit.

PERISTIWA HIJRAH RASULULLAH, MASYARAKAT MADANI DAN FATHUL MAKKAH


Alasan Nabi Muhammad Hijrah
1.      Di kalangan bangsa Arab sendiripun ada berbagai-bagai kalendar yang digunakan seperti Kalendar Tahun Gajah, Kalendar Persia, Kalendar Romawi dan kalendar-kalendar lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliah. Maka Umar telah memilih tahun yang terdapat di dalamnya peristiwa paling agung dalam sejarah Rasullullah s.a.w untuk dijadikan asas permulaan tahun pertama bagi kiraan kalendar / taqwim Islam.
Peristiwa tersebut adalah peristiwa hijrah Rasullullah saw dari Makkah ke Madinah. Ini adalah kerana

HAKIKAT PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM


Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Didalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau s

HAKIKAT KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM


A.    Pengertian Kurikulum Dalam Pendidikan Islam
Kurikulum berasal dari kata curriculum yang berarti bahan pengajaran. Sebenarnya banyak pendapat mengenai kurikulum ini, tetapi kami mengambil yang lebih mudah dipahami dan yang sudah lumrah bahwa kurikulum diartikan bahan pengajaran. Dan juga ada yang berpendapat bahwa kurikulum berasal dari bahasa prancis currier yang berarti berlari. Selanjutnya kurikulum menurut istilahnya adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Crow, kurikulum adalah rancangan pengajaran yang berisi sejumlah mata pelajaran yang

HADITS TATA PERGAULAN


Sebagian umat Islam, kita tentu mengetahui dengan baik bahwa Allah SWT telah menetapkan batas-batas dalam pergaulan. Yang mana dalam pergaulan terkadang manusia tidak lepas dari kesalahan, dosa, dan kekhilafan. Untuk itu perlu rujukannya dalam bertingkah laku. Rujukan tersebut diantaranya adalah hadits-hadits/sabda Rasulullah SAW, karena risalah pertama yang disampaikan kepada umat Islam adalah tentang akhlak. Hendaknya dalam kehidupan sehari-hari kita mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah disampaikan pada kita secara jelas. Agar dalam pergaulan sehari-hari, kita tidak melampaui batas yang telah ditetapkan, maka kita harus dapat memahami sabda-sabda Rasulullah tersebut.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa hanya pergaulan bebas dan semacamnya hampir-hampir tidak memiliki rem, kaum muda saat ini berbuat sekehendak hatinya. Begitu pula halnya kebiasaan nongkrong di jalan hampir-hampir jadi tradisi serta hubungan silaturrahmi pun jarang dilakukan.
Untuk itulah, kita sebagai orang yang berilmu agar bisa mencari jalan keluar untuk berbagai macam permasalahan dan kemudian kita dapat memprakteknya dalam kehidupan sehari-hari.

A.    Larangan Berduaan Tanpa Mahram (LM: 1671)
وَعَنْهُ رَضِى اللهُ َعْنهُ قَالَ : سَمِعْتُ رسول اللهِ صلى الله عليه و سلم َيخْطُبُ يَقُوْلُ : لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ اِلاَّوَمَعَهَاذُوْمَحْرَمٍ وَلاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ ِالاَّمَعَ ِذيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ. فقال:يارسول الله، ِإنَّ ِإمْرَأَتِى خَرَجَتْ حَا جَّةً وَ ِإنِّى ِاكْتَتَبْتُ فِى غَزْوَةٍ كَذَاوَكَذَا، فَقَالَ : اِنْطَلِقْ فَحَجِّ مَعَ إِ مْرَأَتِكَ. (متفق عليه)
1.      Terjemahan  Hadis :
"Ibnu Abbas berkata : "Saya mendengar Rasulullah SAW berkotbah, "Janganlah seorang laki-laki

HADITS LARANGAN BERDUAAN


A.    Larangan Berduaan Tanpa Mahram
وَعَنِ عَبَّا سِ رَ ضِ الله ُعَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص م قَالَ لاَ يَحْدُ اَحَدُكُمْ بِأَمْرَاةٍ اِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ.
Artinya:
“Dari Ibnu Abbas r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah sekali-kali salah seorang

GURU YANG MEMILIKI KOMPETENSI SOSIAL


A.    Guru yang pandai bergaul
1.      Percaya diri
Guru harus mempunyai percaya diri karena guru sebagai panutan bagi anak-anak, maupun dalam kalangan masyarakat. Dimana seorang guru berperan memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya dan guru juga mempunyai kemampuan yang lebih dalam dirinya.
2.      Pandai berkomunikasi

MENJADI GURU YANG DEMOKRATIS


Pendidikan merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun. Upaya perbaikan di bidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas dan bermoral.

GADAI, UPAH, HIWALAH, LUQATHAH, DAN UTANG


A.    Gadai
1.      Pengertian gadai
Proses penitipan/penyerahan suatu barang berharga dari seseorang kepada orang lain/ lembaga sebagai jaminan dalam utang-piutang disebut gadai. Kalau tempat penitipannya itu berupa lembaga, maka kita kenal dengan sebutan “Pegadaian”.
Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT.:

FIQH MUAMALAH DAN JUAL BELI


1.1.       Latar Belakang
Fiqh muamalah adalah aturan-aturan hukum Allah SWT yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan keduniaan atau urusan yang berkaitan engan urusan duniawi dan sosial kemasyarakatan.
Sedangkan Fiqh muamalah dalam arti sempit menekankan keharusan untuk menaati aturan-aturan Allah yang telah ditetapkan untuk mengatur hubungan antara manusia dengan cara memperoleh, mengatur, mengelola dan mengembangkan mal (harta benda).
Tidak sedikit orang yang belum memahami tentang fiqh muamalah yang mengatur tentang pengelolaan harta benda menurut ajaran Islam.

FI'IL DAN MEMERLUKAN DUA MAF'UL



Maf’ul bih adalah isim mansub yang menunjukkan sesuatu yang dikenai pekerjaan. Pengertian mudahnya adalah objek yang dikenai pekerjaan.
Didalam bahasa Arab posisi maf’ul bih itu bermacam-macam, berbeda dengan bahasa Indonesia